Ads 468x60px

Labels

Headlines News :
Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Monday, June 10, 2013

“Pendidikan Diskriminatif? : Saya (Lupa) Peduli”

Begitu familiarnya istilah ABS—singkatan Asal Bapak Senang—pasca masa Orde Baru. Hampir paripurna dari antara khalayak yang menguktuki karakter itu. Kendati demikian, tak terbantahkan kenyataan bahwa karakter itu telah lama dianut banyak orang. Ada yang melakukannya karena rasa takut, dan tidak jarang dari mereka yang melakoninya karena merasa untung. Bagi yang membela diri berkelit bahwa dari pada buntung lebih baik menikmati untung, meski hati sebenarnya melawan. Sebagian lagi beranggapan bahwa itu bagian dari budaya luhur—menghormati orang yang lebih tua—jadi adalah hal mulia menjalankannya.
Sekilas, anggapan kita yang cenderung mengutuki karakter tersebut seakan sangat biasa. Tapi, pernahkah kita merasa bahwa mengutuki karakter itu menjadi tidak relevan dan tidak adil hari-hari ini. Rasa-rasanya dewasa ini kita cenderung munafik, sebab dalam keseharian, kita justru mengadopsinya dalam bentuk yang lebih dalam tingkat egoistiknya. Bila ABS menggambarkan kecenderungan melindungi diri dan mempertahankan zona nyaman—kado bagi orang patuh (bila tidak bisa dibilang penjilat)—hari-hari ini kita memilih diam dan menikmati kenyamanan manakala ada banyak orang tersisih dan teralienasi oleh sistem yang berjalan.
Saya teringat dengan sebuah diskusi dari seorang senior di organisasi. Beliau sempat meninju alam sadar saya yang selama ini ditaburi oleh kenyamanan dan keberuntungan. Saya masih mampu masuk dalam orang-orang yang selamat lewat sistem yang nyata-nyatanya diskriminatif dan tidak manusiawi. Betapa tidak. Beliau menyampaikan ilustrasi akan jalur masuk Perguruan Tinggi yang tiap tahun berlangsung. Pernahkah kita berpikir akan saudara sebangsa kita yang gagal dan kalah dalam pertarungan menuju PTN. Kemanakah mereka setelah kalah dalam pertarungan? Ataukah kita menganggap mereka tidak lebih sebagai seorang rival belaka? Sehingga yang terjadi kitapun membanggakan kelulusan, merayakan kemenangan, dan menghina mereka yang kalah meski kadangkala tidak secara langsung.
Dalam benak saya hal ini patut dijadikan beban buat dipikir ulang. Nampaknya tidak salah untuk menelisik kembali isi nurani, benarkah kita masih peka akan kebersamaan berbangsa. Selama ini saya tidak terpikirkan akan siapapun yang sudah kalah, sehingga kemenangan masuk PTN saya gunakan dengan biasa saja tatkala berada dalam ruang nyaman pendidikan ini. Manakala saya menikmati pendidikan, ternyata tidak jarang dari mereka yang teralienasi memupuk rasa marah dan iri hati. Setelah tidak mendapat perhatian dari pemerintah, mereka juga sama sekali jauh dari uluran tangan mereka yang merasa menang. Celakanya, sorot mata memandang miring bahkan sebelah mata mereka yang tidak masuk pada PTN. Sekali lagi pertanyaan-pertanyaan menghujani pikiran saya. Benarkah negeri ini lahir atas dasar kesamaan dan kebersamaan. Apakah dalam konteks lebih luas kita masih bisa bersatu, bila konteks kecil ini masih konsisten dalam track-nya.
Bayangkan lagi, rasa marah dan iri oleh karena diskriminasi ini membludak dan muncul komunitas sakit hati pada bangsa dan negeri ini. Apakah yang akan terjadi? Bukan tidak mungkin kita akan dipertontonkan dengan ekspresi kekesalan lewat tawuran, unjuk rasa destruktif, dan perkelahian antar geng. Bukan itu saja, bagaimana dengan depresi yang menghantui negeri ini akhir-akhir ini? Coba bayangkan konteks lebih luas, sebuah bangunan logika yang dijejali dalam pikiran mereka hingga terorisme dan pemberontakan menjadi jalan yang indah untuk mengekspresikan kekesalan.
Belakangan saya berpikir ulang manakala saya dan beberapa teman kerap berwacana, mengkritik pendidikan yang tidak nyaman, padahal saya sudah duduk di sebuah PTN. Bagaimana kemudian dengan mereka yang tidak? Tentu saja masih banyak yang harus merogoh lebih dalam kantongnya untuk sebuah pendidikan yang indikator kualitasnya pun masih dipertanyakan. Saya tidak bermaksud untuk mengajak agar kita tidak perlu mengkritisi ketidakmaksimalan fasilitas di kampus kita masing-masing. Melainkan, patut kita pikirkan kondisi yang lebih luas dari pada itu. Diskriminasi pendidikan yang begitu gencar menghantui kehidupan pendidikan negeri ini.
Bukankah bila masih beranggapan kita sebangsa dan setanah air. Dan, bilamana kita masih menjunjung tinggi keadilan dalam menikmati pendidikan, sekaligus kesamaan akses akan kecerdasan bukankah kita akan sangat merelakan kondisi tidak nyaman, belajar dalam ruang yang sempit oleh karena begitu banyaknya anak bangsa yang menimba ilmu. Tanpa pendingin ruangan, tetapi para dosennya sejahtera dan mampu mengajari ribuan mahasiswa dalam satu kelas. Kemudian tanpa bangunan mewah dan megah, tapi tidak ada diskiriminasi—siapapun baik kaya atau miskin—bisa menikmati pendidikan sebagai bagian dari kewajiban bersama elemen negeri ini.
Saat ini kita merasakan kenyamanan itu dan kita masih kerap mengeluh. Sayangnya kita menjadi pengeluh-pengeluh yang tidak peka dengan sesama yang sudah sangat bosan dengan mengeluh. Mereka mengeluh dan tidak didengar. Apakah artinya mereka, mungkin tidak mampu dideskripsikan oleh akal sehatnya. Dan mungkin saja menjadi gila—menciptakan dunia yang ideal dalam angan-angan—menjadi sangat menyenangkan. Dan itu menjadi pilihan yang paling rasional untuk kondisi hari-hari ini.
Saya benar-benar diajak masuk dalam ruang dialektis yang sangat dalam yang jarang saya masuki selama ini. Ternyata sudah terlalu lama nurani ini terselimuti, hingga hangat yang terasa membutakannya. Inipun menjadikannya diam sebab sangat nyaman menjadi orang yang menang. Tentu saja menunggu menjadi kalah terlebih dahulu kemudian merasakan sakitnya dan mulai berkomentar tidaklah menyentuh nilai-nilai moral yang selama ini diagung-agungkan dalam khayalan.

Karya
Wakabid GmnI DPC sumedang

Tinjau Kembali Sistem Pendidikan di Indonesia

  Pertama kalinya Universitas Pendidikan Indonesia menggelar Konferensi Pendidikan Mahasiswa Indonesia di Balai Pertemuan Umum (BPU) UPI yang dihadiri dari berbagai delegasi Universitas se-Indonesia dan organisasi atau komunitas di Indonesia beberapa hari lalu. Tema yang diangkat ialah Bersatu dan Bangkit, yang memiliki arti bahwa apabila kita sudah bersatu marilah kita sama-sama bangkit memperbaiki sistem yang ada.
            Pendidikan meupakan tulang punggung pembangunan bangsa dan  motor penggerak perubahan bangsa. Sudah saatnya perhatian pemerintah tertuju pada pengelolaan pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 bahwa tugas Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan itu menjadi hak dasar yang harus dipenuhi.
Kini kenyataanya, pendidikan di Indonesia jauh dari harapan. Sistem pendidikan yang tidak sinergi antara formal, non formal, dan informal yang tidak jelas, evaluasi pendidikan yang tidak terencana, bahkan  policy yang dibangun untuk menopang pendidikan seperti UU PT, Program Profesi Guru. Ada yang salah dalam pengelolaan pendidikan Indonesia. Sehingga pendidikan Indonesia akan diarahkan menuju jurang liberalisasi dan komersialisasi.
“Melihat persoalan bahwa pendidikan seharusnya kini menjadi solusi bukan masalah dan selama ini pendidikan justru menjadi masalah. Dengan adanya konferensi disini sebenarnya ingin menyatukan pendapat seharusnya pendidikan Indonesia itu mau dibawa kemana. Apabila ada sistem pendidikan pemerintah yang bagus kita dukung tetapi apabila tidak bagus kita perbaiki sama-sama,” ucap Fajar Abdullah Aza, selaku ketua pelaksana.
Menurut mahasiswi UPI jurusan Sejarah 2009 ini,  berbagai permasalahn yang menjadi rekomendasi ialah UU Perguruan Tinggi No. 12 tahun 2012 yang perlu kembali dikritisi Undang-Undang tersebut secara tata aturan hukum karena menurutnya ini cacat dengan tidak mengikat pada UU sisdiknas. Dalam UUD tersebut terdapat pasal-pasal yang memperbolehkan sistem liberalisasi dan komersialisasi. Rekomendasi kedua ialah sistem sekolah bertaraf inetrnasional, tentu tiap sekolah seharusnya bertaraf internasional namun kenyataannya masih ada kastanisasi dalam sistem pendidikan. Ketiga ialah peninjaun kembali UN apabila UN menjadi standarisai penidikan layak atau tidaknya kelulusan seseorang. Dan keempat ialah membentuk forum komunikasi gerakan mengajar Indonesia.
Dari sekian rekomendasi yang diusung dari berbagai opini yang mewakili suara mahasiswa. Tersusunlah hasil konferensi pendidikan mahasiswa Indonesia yaitu merumuskan untuk mencabut UU PT No 12 tahun 2012, merubah UN untuk tidak menjadi standar kelulusan, cabut Kebijakan RSBI,SBI sebagai bagian dari kastanisasi pendidikan Indonesia, realisasikan anggaran 20% untuk pendidikan tanpa gaji guru, dan terakhir rekonstruksi moralitas masyarakat melalui Pendidikan Karakter.
Hal serupa juga dirasakan Danur, perwakilan Komunitas Gajah Mada Mengajar. “Saya pikir bagus, konferensi ini bisa menyatukan semua elemen yang ada untuk ikut serta bahu membahu membangun pendidikan Indonesia yang lebih baik. Dari berbagai macam corak sabang sampai merauke meskipun dominan BEM tapi kehadiran saya mewakili komunitas Gajah Mada Mengajar,” terangnya saat ditemui MOVE di gedung UPI Bandung.
Usulan dari Komunitas Gajah Mada Mengajar yaitu dengan diadakannya gerakan mengajar seluruh Indonesia. “Harapannay dengan adanya gerakan seluruh kampus bisa turut berkontribusi memajukan pendidikan bukan hanya tataran kita mengkritisi pemerintah tetapi kita harus mendukung program pemerintah yang sinergis dengan kita,” tambahnya semangat.
Selain menginisiasi dan mengajak seluruh mahasiswa di indonesia, ada bentuk solusi dan gagasan yang ditawarkan. Dirumuskan dan Dikumpulkan gagasan- gagasan dari konferensi ini sebagai Blue Print Pendidikan, dalam bentuk buku yang akan diserahkan kepada pemerintah.
“Kita harus berhenti pada debat-debat pendek dan pikiran-pikiran pendek, saya yakin Indonesia kaya akan demografi dan dari sini kita menginginkan pemimpin di Indonesia siap memimpin Indonesia”, tutupnya.

MERDEKA
Anak Ir Sukarno (karene kami kiri)

Friday, May 10, 2013

Sejarah Berdirinya IPNU-IPPNU

Sejarah IPNU-IPPNU



Pada dasarnya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU) didirikan sebagai organisasi pelajar dan santri. Pada awalnya, berdiri pada tahun 1954 dan 1955, ia didirikan dalam rangka menyatukan gerakan langkah dan dinamisasi kaum terpelajar di kalangan Nahdliyin.

Menurut sejarawan dalam memahami peristiwa sejarah (Histirical Moment) ada tiga aspek yang harus diperhatikan, yaitu masa kini dan masa yang akan datang. Ketikan Konggres LP Ma’arif di Semarang tanggal 20 jumadi Akhir 1337 atau tanggal 24 Februari 1954 M. tholhah  Mansyur mengusulkan dibentuknya ikatan bagi pelajar NU, yang mana anggotanya adalah putra NU dan usulan tersebut diterima oleh forum, detik itu pula resmi IPNU dilahirkan dikota Semarang.

Seorang Mahasiswa UGM, Umroh Mahfodhoh mengadakan musyawarah di pondok pesantren Muallimat Solo untuk mengusahakan adanya pembentukan wadah bagi putra-putri NU.

Pada saat diadakan koggres IPNU I di Malang Jawa Timur pada tanggal 28 Februari-5 Maret 1955 yang dipimpin oleh Presiden Ir Soekarno disusulkan dibentuknya wadah putra putri Nahdlatul Ulama’, teryata usulan tersebut diterima oleh forum, maka pada tanggal 8 Rajab 1374 atau 2 maret 1955 IPPNU resmi didirikan dengan kepanjangan Ikatan Putri Putri Nahdlatul Ulama’.

Dalam perjalanan IPNU-IPPNU mengalami tiga fase perubahan, yang pertaman IPNU lahir berbasis pelajar dan santri, kedua IPNU-IPPNU berbasis umum, ketiga IPNU-IPPNU kembali kehabitatnya lagi. Ketika fase kedua IPNU-IPPNU satu persoalan yang cukup besar dimana  IPNU-IPPNU hampie kehilangan jati dirinya sebagai kader, dengan adanya tekanan yang dilakukan oleh rezim orde baru dengan strategi penerapan UU nomor 8 tahun 1985, yaitu tentang idiologi ormas yang menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas, serta dipolitisasi (penghapusan) dengan mewadahi semua OKP dalam KNPI.

Selain itu, dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang salah satu poinnya berisi pelarangan organisasi kesiswaan selain OSIS dan Pramuka.

Dengan demikian akhirnya IPNU-IPPNU berbenah diri dan mengubah orientasi dalam garis perjuangan IPNU-IPPNU pasca berlakunnya Undang-Undang tersebut.

Obyektifitas diatas akhirnya teraktualisasi dalam keputusan konggres IPNU-IPPNU ke  X tahun 1998 di Jombang Jawa Timur. Huruf ‘P’, semula pelajar berubah menjadi ‘Putra’ (IPNU), Putra Putri (IPPNU) hal ini menjadikan segmentasi IPNU-IPPNU lebih luas.

Format baru pasca konggres X Jombang, IPNU-IPPNU mengalami masa konsolidasi ulang dalam bingkai pergulatan organisasi dan orientasi social, disadari maupun tidak perlauan orientasi ternyata berdampak kurang baik terhadap kinerja dan aktifitas IPNU-IPPNU secara institusional maupun secara operasional.

Secara konstitusional diartikan bahwa IPNU dapat dipandang sebagai organisasi kepemudaan di lingkungan NU. Secara operasional dilapangan menyebabkan tarik menarik dalam perebutan segmen anggota, bidang garap dan wacana. Karena dipandang tidak efektif, pada konggres IPNU 2000 di Makasar Sulawesi Selatan mengelaurkan deklarasi Makasar lewat rekomendasi komisi A (organisasi) mencetuskan keputusan

· Mengembalikan IPNU pada visi kepelajaran, sebagaimana tujuan awal

· Menumbuhkembangkan IPNU pada basis perjuangan yaitu sekolah dan pondok pesantren

· Mengembangkan Corp Brigade Pembangunan sebagai kelompok kedisiplinan, kepanduan dan pencinta alam.

Fase ketiga merupakan implementasi dari isi deklarasi makasar tahun 2000, tepatnya pada Konggres XIV di Sukolilo Surabaya pada tanggal 18-21 Juni 2003 IPNU-IPPNU kembali kebasis pelajar.